Kapanlagi.com - Affandi Susilo alias Ko Apex telah ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Karena dinilai tidak kooperatif dalam kasus ini, ia pun menjalani penahanan di Polda Jambi.
Pada Rabu (31/8) kemarin, Dinar Candy menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jambi. Wanita tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat sang kekasih.
Dinar Candy mengaku ada orang yang memintanya ikut melaporkan Ko Apex. Orang itu diungkap sebagai musuh dari sang kekasih.
"Gue disuruh laporin Ko Apex sama musuhnya," kata Dinar melalui pesan teks kepada awak media pada Sabtu (3/8).
Jika tidak melaporkan, investasi sebesar tujuh miliar rupiah milik Dinar Candy akan hilang. Padahal selama berinvestasi dirinya belum pernah mendapatkan hasil.
"Karena ada investasi tujuh miliar di sana, kalau nggak laporin, semua aset, semua uang, semua kapal hilang. Berarti udah bukan hak aku lagi. Dinar beli kapal Rp 7 miliar, belum pernah dapat hasil," tegas Dinar.