Kapanlagi.com - Meski sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 5 Juni, Nikita Mirzani belum bisa dikunjungi oleh keluarganya. Hal ini karena ia masih menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling.
"Tidak boleh," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, Kamis (5/6/2025).
Masa mapenaling ini memang punya ketentuan ketat soal hak kunjungan. Hanya pengacara yang diperbolehkan datang selama masa ini berlangsung.
"Sampai dengan mapenaling ini selesai, kecuali pengacara," ucapnya.
Setelah masa mapenaling selesai, barulah keluarga diperbolehkan menjenguk. Ini pun akan mengikuti jadwal kunjungan yang berlaku di rutan.
"Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling ini boleh dikunjungi keluarga," jelas Nebi.
Durasi mapenaling paling lama berlangsung selama satu bulan. Namun masa tersebut bisa saja lebih singkat tergantung penilaian petugas.
"Maksimal 1 bulan," katanya.
Jika masa mapenaling telah selesai, barulah keluarga Nikita bisa melakukan kunjungan. Hal itu sesuai prosedur rutan.
"Boleh kalau sudah melewati masa mapenaling," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatan Nikita masih stabil. Ia juga dinilai kooperatif selama proses registrasi.
"Alhamdulillah beliau sehat walafiat tanpa kekurangan satu apa pun, tadi juga sudah diperiksa," tutur Nebi.
Pihak pengacara pun tidak mengajukan permintaan khusus sejauh ini. Semua proses berjalan sebagaimana mestinya.
"Tidak ada, kalau kita yang penting menjalani SOP yang ada di Rutan Pondok Bambu, jadi kalau ada yang lain, beliau harus taat pada aturan yang ada di Rutan Pondok Bambu," katanya.