Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilaporkan Reza Gladys. Baru-baru ini, Nikmir melaporkan dugaan suap ke Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pada sidang yang digelar di Pengadilan Neger Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025) majelis hakim menolak permohonan memutar rekaman suara yang diduga menjadi bukti adanya oknum-oknum tertentu yang bermain di balik kasus ini.
Akses artikel lain seputar Nikita Mirzani di Liputan6.
Di Instagram Nikita Mirzani, telah mengunggah tanda terima atas laporannya ke KPK, pada 8 Agustus 2025. Isi pengaduan Nikita Mirzani adalah dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya Tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk. Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk," tulis unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Nikita Mirzani berharap adanya keadilan. Tak sedikit netizen yang menunggu kelanjutan dari laporannya ini.
"Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia, dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," jelasnya lagi.
"Bismillah yakin masih ada pemimpin yang jujur tapi baru mau di cari siapa itu hahaha," tulis netizen.
"Usut tuntas @official.kpk Keadilan sosioan bagi rakyat indonesia malu sama negara ini hukum bisa diperjual belikan ini akibatnya rakyat indonesia ga percaya hukum malu jdi sorotan negara tetangga," tambah yang lain.