Kapanlagi.com - Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Razman Arif Nasution, terus membantah tuduhan tindak asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menegaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada bukti yang sangat kuat.
Razman Arif Nasution, dalam pernyataan terakhirnya, mencoba mengaitkan hubungan Laura dengan seorang pria lain sebelum berpacaran dengan Vadel. Razman juga menduga bahwa perbuatan asusila mungkin terjadi ketika Laura berpacaran dengan lelaki berinisial A tersebut.
Namun, Fahmi Bachmid menanggapi pernyataan ini dengan tegas. Menurutnya, cerita Razman tidak ada hubungannya dengan apa yang dilaporkan Nikita.
"Kejadiannya itu di Indonesia, di Jakarta," ujar Fahmi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak asal membuat tuduhan tanpa bukti. Terlebih, proses hukum yang dijalani sudah sesuai dengan aturan. Fahmi juga menyoroti bahwa pihaknya tidak akan menanggapi cerita-cerita yang tidak relevan dengan kasus yang sedang diproses.
"Kalau bercerita yang lain dan nggak ada relevansinya, saya nggak mau menanggapi," tegas Fahmi.
"Buktinya sangat kuat. Artinya, ada saksi dan bukti yang sangat banyak," lanjut Fahmi.
Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, Fahmi mengungkapkan keyakinannya bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini.
Dengan adanya bukti-bukti yang sudah diserahkan, Nikita dan tim hukumnya percaya bahwa kasus ini akan segera mencapai titik terang. Tunggu kelanjutannya, kalau bukan sekarang, kapanlagi?