Pengacara Melani Mecimapro Minta Dakwaan Dibatal­kan, Soroti Perbedaan Lokasi Kejadian

Sidang kasus terdakwa Melani Mecimapro, atau Franciska Dwi Meilani, terkait dugaan penipuan dana konser TWICE kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Dalam agenda pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum Direktur PT Mecimapro ini membongkar adanya cacat fatal dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ikuti juga berita Melani lainnya di Liputan6.com.

 

Melani Mecimapro diborgol

Penasihat hukum terdakwa, Adi Bagus Pambudi, menyoroti ketidaktelitian jaksa dalam menyusun kronologi peristiwa. Ia menilai dakwaan tersebut kabur atau obscuur libel karena terdapat perbedaan data yang signifikan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan surat dakwaan yang dibacakan di persidangan.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
1/8