Melani Mecimapro Minta Penangguhan Penahanan, Emosional di Ruang Sidang
Terdakwa Franciska Dwi Meilani alias Melani, Direktur PT Mecimapro, memberanikan diri berbicara langsung kepada Majelis Hakim sebelum sidang ditutup. Suasana emosional menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai pembacaan eksepsi kasus dana konser TWICE, Selasa (9/12/2025).
Melani yang duduk di kursi ruang sidang tampak menahan tangis saat menyampaikan keluh kesahnya. Ia merasa penahanan yang dijalaninya saat ini menghambat tanggung jawabnya kepada banyak pihak, mengingat posisinya sebagai promotor konser.
Simak juga berita lainnya di Liputan6.com.
"Yang mulia, saya masih punya banyak tanggung jawab yang seharusnya juga... laksanakan ke banyak orang. Oleh karena itu saya mohon-mohon penangguhan sejak di Polda tapi tidak pernah diberikan dengan alasan yang tidak jelas," ungkap Melani dengan suara bergetar di hadapan hakim.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
