Kapanlagi.com - Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Ini menjadi kali keempat dirinya ditangkap karena penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial ADK yang berperan sebagai pesuruh untuk membeli narkoba. ADK mendapatkan upah sebesar Rp100 hingga Rp200 ribu dari Fariz RM setiap kali melakukan transaksi.
"Dari hasil pemeriksaan karena ada permasalahan keluarga. Seperti itu kira-kira," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra, Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fariz RM diketahui sudah kembali mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir. "Kalau yang sekarang ini, dari pengakuan, dari hasil pemeriksaan baru setahun lalu," tambah Telly Areska.
Dalam kesempatan yang sama, Fariz RM menyampaikan permintaan maaf kepada istri dan anaknya. Ia juga berharap agar proses hukum yang dijalaninya bisa berjalan dengan lancar.
"Saya mohon doa teman teman semua agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan bisa berjalan lancar, mudah dan aman, insya Allah amin," tutur Fariz RM.
Musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hitsnya ini mengaku sudah berusaha untuk berhenti menggunakan narkoba setiap kali tersandung kasus. Namun, tekanan hidup dan popularitas membuatnya kembali terjerumus.
"Ya tentu saja (menyesal), karena sudah berkali-kali. Setiap kali selesai kasus saya pasti berhenti. Mungkin tekanan-tekanan demi tekanan dari popularitas, itu jadi beban saja mungkin membuat saya kembali tergelincir," pungkas Fariz RM.
Simak terus update dari Fariz RM hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?