Kapanlagi.com - Persidangan perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa dijadwalkan kembali digelar besok di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Rabu (25/3). Setelah sempat tertunda pada pekan lalu, sidang kali ini sangat dinantikan untuk melihat perkembangan hubungan pasangan yang tengah bermasalah ini. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto mengungkapkan bahwa kliennya maupun pihak penggugat direncanakan hadir dalam persidangan tersebut. Kehadiran ini dianggap sebagai sinyal positif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Ya, kalau informasi yang terakhir kemarin, kan sidang ditunda minggu lalu. Hari ini informasinya dari Insanul dan juga dari PH kita yang di Medan kemarin menyatakan bahwa para pihak ini besok hadir. Kita tunggu saja. Kalau memang hadir, ya tandanya itu itikad baik seorang penggugat kan bisa dilihat di sini," ujar Tommy Tri Yunanto saat ditemui ditemui di kawasan Bekasi pada Selasa (24/3/2026).
Virgoun Kembalikan Anak-Anaknya Pada Mantan Istri, Kondisi Mental Inara Rusli Perlahan Pulih
1. Kehadiran Jadi Poin Penilaian Majelis Hakim
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto. Foto: Fikri Alfi Rosyadi
Kehadiran para pihak di persidangan juga menjadi poin penilaian bagi Majelis Hakim. Menurut Tommy, pihak yang melayangkan gugatan harus berani membuktikan apa yang mereka dalilkan di hadapan hukum secara kooperatif. "Jadi hakim juga melihat bahwa orang yang menggugat, orang yang melakukan pendaftaran gugatan cerai, terus dia juga kooperatif dalam proses sidangnya tersebut, tentunya ini menjadi poin penting juga oleh majelis nanti. Karena orang yang menggugat harus berani untuk mendalilkan, dia akan mendalilkan, kita juga harus buktikan juga. Gitu," lanjutnya.