Jalani Sidang Cerai Bertepatan dengan Hari Ulang Tahunnya, Aldila Jelita: Ya Sedih Lah Intinya


Selebriti | Senin, 13 Maret 2023 14:52

Kapanlagi.com - Sidang cerai perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Ditemani kuasa hukumnya, Aldila Jelita tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia terlihat tegar menjalani sidang cerai perdana beragendakan mediasi walaupun mengaku khawatir.

Tetapi, di sisi lain Indra Bekti tidak hadir dalam sidang. Indra Bekti hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis. Aldila Jelita tidak menjelaskan alasan Indra Bekti tidak hadir dalam sidang perdana mereka.

"Doain aja, ini juga deg-degan. Ya iyalah, namanya juga baru pertama kali. Semoga semuanya berjalan dengan baik, yang terbaik aja," kata Aldila Jelita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/3/2022).

1 dari 3 halaman

1. Bertepatan Dengan Hari Ulang Tahun

Sidang cerai perdananya kalo ini bertepatan dengan hari ulang tahun Aldila Jelita yang jatuh pada tanggal 13 Maret. Aldila Jelita mengatakan, ada rasa sedih dan bahagia disaat menjalani sidang cerai di hari ulang tahunnya.

"Indah rasanya, ya sedih lah intinya rasanya, enggak enak," kata Aldila.

2. Berjalan Lancar

Istimewa

Usai sidang, Aldila Jelita menjelaskan hasil persidangan. Menurutnya, persidangan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan keputusan bersama.

"Alhamdulillah berjalan lancar sesuai keputusan aku sama mas Bekti. Ya udah sih, semua lancar. Agendanya mediasi dan membacakan kesepakatan insya Allah tanggal 27 dateng lagi," kata Aldila Jelita.

3. Mediasi Gagal

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis menyampaikan hasil sidang mediasi. Ia mengatakan, mediasi gagal karena kedua pihak sudah sepakat berpisah.

"Intinya kita kepengen prosesnya cepat akan tetapi Bekti sudah memberikan kuasa mediasi makanya agenda mediasinya langsung berjalan. Tidak menunggu lagi," kata Milano Lubis.

"Kesempatan sudah dimasukkan, dan mediasi dinyatakan gagal karena para pihak sepakat untuk tetap menjalankan perceraian," pungkas Milano.

(kpl/far/frs)

Topik Terkait