Kapanlagi.com - Fujianti Utami atau Fuji kembali datangi Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8) bersama Sandy Arifin, kuasa hukumnya dan Fadly Faisal. Kedatangannya itu masih soal kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,3 miliar yang dilakukan eks menajer Fuji, Batara Ageng.
Saat ditemui, Sandy Arifin menyebut kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan. Nantinya, baik Fuji maupun Fadly akan hadir di persidangan untuk memperkuat semua keterangan yang telah mereka berikan saat BAP.
"Kita nunggu proses sampai persidangan lah, yang pasti nanti kalau sudah berjalan semua yang diperiksa di sini termasuk Fadly dan Fuji, nanti akan hadir di persidangan," ungkap Sandy Arifin.
"Untuk memperkuat semua keterangan yang disampaikan di BAP di Polres," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Fuji mengaku sangat bersyukur karena diberi kelancaran untuk mencari keadilan akan kasus dugaan penggelapan yang ia alami.
"Alhamdulillah lancar ya terima kasih sama Polres Jakarta Barat, berjalan lancar dan ini sudah tinggal sedikit lagi dan nggak sabar sih sampai persidangan," ujar Fuji.
Saat ditanya lebih lanjut, Fadly pun menjelaskan maksud kedatangannya mendampingi sang adik. Ia mengatakan bahwa baru saja diperiksa terkait kasus tersebut.
Ia pun tak menampik bahwa memang dirinya juga mengenal Batara Ageng dan tahu persis bagaimana Fuji mengenal sosok Batara.
"Soal aku kena Batara atau nggak, terus transfer, terus nominal berapa, cuma konfirmasi aja," papar Fadly.
"Terus soal kedekatan Fuji sama Batara awalnya bagaimana," tutupnya.