Kapanlagi.com - Kabar mengenai keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish Daud telah menjadi sorotan publik. Spekulasi seputar penyebab perceraian mereka pun bermunculan, membuat banyak pihak penasaran. Publik pun bertanya-tanya mengenai alasan di balik keputusan besar yang mereka ambil.
Proses persidangan berjalan dengan cukup cepat melalui berbagai tahapan hukum yang berlaku. Meskipun harus menghadapi masa-masa sulit, kedua belah pihak tetap mengupayakan jalan terbaik. Kini, proses perceraian telah mencapai titik akhir dengan putusan resmi dari pengadilan pada 15 Desember 2025.
Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai detail perceraian Raisa dan Hamish Daud mulai dari kronologi, isi putusan, hingga alasannya.
Baca artikel terbaru tentang Raisa lainnya di liputan6.com.
Kabar gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud pertama kali muncul ke publik sekitar Oktober 2025. Sidang perdana kemudian digelar pada 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang kedua sempat tertunda pada 17 November 2025 karena Hamish Daud tidak hadir. Pada 1 Desember 2025, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan kehadiran saksi dari pihak Raisa, termasuk kakak dan karyawannya.
Sidang terakhir perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar pada Senin, 15 Desember 2025. Sidang tersebut diadakan dengan agenda penyerahan bukti tambahan dan kesimpulan. Majelis hakim kemudian menerbitkan putusan cerai pada malam harinya melalui sistem e-court.
Majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek dalam perkara perceraian Raisa dan Hamish Daud. Putusan tersebut muncul dikarenakan Hamish Daud selaku pihak tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan sidang. Putusan tersebut resmi mengabulkan gugatan Raisa dan menyatakan perkawinan mereka putus karena perceraian.
Fokus utama dalam putusan ini adalah status pernikahan mereka yang sudah berjalan selama delapan tahun. Terkait buah hati mereka, Zalina, tidak ada gugatan hak asuh anak yang diajukan dalam proses ini. Raisa dan Hamish telah sepakat untuk menjalankan co-parenting agar putri mereka tetap tumbuh dalam lingkungan penuh kasih sayang.
Perceraian Raisa dan Hamish Daud sempat diwarnai rumor mengenai adanya orang ketiga. Namun, pihak Raisa melalui kuasa hukumnya, Putra Lubis akhirnya secara tegas membantah rumor adanya orang ketiga atau perselingkuhan.
Penasihat hukum menyebut tidak ada bukti atau materi persidangan yang mengarah pada isu tersebut. Lebih lanjut, kuasa hukum Raisa menjelaskan jika perceraian ini merupakan murni keputusan bersama yang diselesaikan secara baik-baik.
Kapan Raisa dan Hamish Daud resmi bercerai?
Pasangan ini resmi bercerai melalui putusan pengadilan yang diterbitkan pada 15 Desember 2025.
Apa itu putusan verstek yang diterima Hamish Daud?
Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan karena pihak tergugat tidak pernah hadir selama proses persidangan.
Bagaimana dengan nasib hak asuh Zalina?
Tidak ada perebutan hak asuh karena kedua pihak sepakat untuk melakukan co-parenting atau mengasuh anak bersama.
Apakah benar perselingkuhan menjadi penyebab perceraian mereka?
Tidak, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada isu orang ketiga dan perceraian merupakan keputusan bersama.
Temukan berbagai kabar terbaru dunia hiburan Tanah Air lainnya di kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?