Kapanlagi.com - Jennifer Coppen, aktris dan penyanyi asal Indonesia, baru-baru ini melaporkan sebuah akun TikTok dengan nama @inayah.aurelia.b karena dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut diduga telah menghina agama Jennifer serta mencatut nama mendiang suaminya, Dali Wassink. Peristiwa ini bermula setelah Jennifer mengunggah konten Ramadhan di TikTok, di mana dia berkolaborasi dengan influencer asal Malaysia, Aisar Khaleed.
Pada konten tersebut, Jennifer mengenakan jilbab, yang kemudian memicu komentar yang menyebut dirinya sebagai Maria dan Aisyah, yang merujuk pada agama Kristen dan Muslim. Jennifer, yang sejak lahir beragama Islam, merasa tersinggung dengan tuduhan bahwa dia telah berpindah agama. Tidak hanya itu, akun tersebut juga menyebut nama suaminya yang telah meninggal, yang membuat Jennifer merasa lebih terluka.
Melalui jumpa pers yang digelar di Bali pada 18 Maret 2025, Jennifer mengungkapkan kekecewaannya terhadap komentar tersebut dan melaporkan akun tersebut ke Polda Bali. Berikut adalah kronologi lengkap dari kasus ini.
Kasus ini dimulai ketika akun TikTok @inayah.aurelia.b mulai menyerang Jennifer sekitar dua pekan lalu. Pemilik akun tersebut menyebut Jennifer dengan nama Maria dan Aisyah, yang mengacu pada agama Kristen dan Islam. Komentar tersebut muncul saat Jennifer mengunggah konten kolaborasi dengan Aisar Khaleed di Bali, yang memicu kecaman dari pemilik akun.
Jennifer merasa terhina karena tidak pernah beragama Kristen dan selalu menjadi penganut agama Islam. Selain itu, komentar tersebut dianggap sebagai fitnah yang merusak reputasi pribadinya.
{KET_PAG}Setelah mendapati unggahan tersebut, Jennifer dan Aisar Klaled berusaha menegur pemilik akun untuk menghapus postingannya. Namun, pemilik akun justru mengabaikan teguran tersebut dan terus mengunggah konten yang semakin memperburuk situasi. Hal ini membuat Jennifer merasa tidak ada pilihan lain selain melapor ke pihak berwajib.
Jennifer menegaskan bahwa dirinya tidak terima jika nama almarhum suaminya, Dali Wassink, dibawa-bawa dalam perdebatan ini. Sebagai istri, ia merasa sangat terluka dengan perlakuan tersebut.
{KET_PAG}Pada 18 Maret 2025, Jennifer bersama kuasa hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Bali. Mereka melaporkan dua postingan yang dianggap mencemarkan nama baik dan berisi unsur SARA. Jennifer juga menyertakan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar dari unggahan tersebut sebagai bukti kuat.
Laporan ini diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor STPL/542/III/2025/SPKT/Polda Bali. Jennifer berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
{KET_PAG}Jennifer mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh pernyataan dari akun @inayah.aurelia.b. Ia merasa dihujat dan difitnah secara tidak adil. Bahkan, ia menegaskan bahwa menjadi seorang artis tidak berarti dirinya harus menerima hujatan dan fitnah begitu saja.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jennifer berharap, kasus yang menimpanya ini bisa menjadi pelajaran agar orang tidak sembarangan menyerang orang lain di dunia maya.
{KET_PAG}Jennifer berharap Polda Bali dapat segera memproses laporan ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan hanya seorang artis, tetapi juga seorang manusia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, terutama terkait dengan isu agama dan pribadi seseorang.
Apa pendapat KLOvers tentang hal ini? Yuk, tulis di kolom komentar! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
{KET_PAG}