Kapanlagi.com - Aktor Jefri Nichol kini tengah menjadi sorotan publik usai diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 10 September 2024. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dan langsung dilaporkan ke pihak berwenang pada hari yang sama.
AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh seseorang berinisial HM, sementara korban dalam insiden ini berinisial BPY, seorang karyawan swasta berusia 30 tahun.
Menurut penjelasan AKP Nurma Dewi, kejadian ini bermula dari korban BPY yang tengah berjalan bersama teman wanitanya di kawasan Senopati. Ketika itu, terjadi senggolan dengan orang lain yang kemudian memicu terjadinya cekcok.
"Kronologinya, pukul 02.00 WIB korban keluar membawa teman perempuan, lalu ada yang menyenggol. Oleh karena itu, dia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu. Setelah itu terjadi kasus yang dilaporkan," ungkap AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).
Setelah kejadian tersebut, laporan resmi dibuat pada pukul 19.30 WIB di hari yang sama. Kasus ini terus berkembang, namun hingga saat ini, pelaku atau pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Terkait dengan kejadian tersebut, Jefri Nichol telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Aktor kelahiran 15 Januari 1999 itu mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik seputar keterlibatannya dalam dugaan kasus pengeroyokan ini. Hingga kini, Jefri Nichol masih berstatus sebagai saksi.
Namun, hingga saat ini, Jefri Nichol belum memberikan pernyataan resmi kepada publik atau media terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Pihaknya juga belum merespons pertanyaan yang diajukan oleh awak media mengenai status hukum dan keterlibatan lebih lanjut dalam kejadian ini.
Jika Jefri Nichol terbukti terlibat dalam pengeroyokan, sesuai hukum yang berlaku, ia bisa menghadapi tuntutan pidana, dan jika terbukti bersalah, ada kemungkinan ia dikenakan sanksi berupa penahanan atau hukuman lainnya sesuai dengan KUHP yang mengatur mengenai pengeroyokan.
Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi karena ia diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan terjadi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ia memiliki peran dalam insiden tersebut atau hanya sebagai saksi mata.
Jadi bagaimana tanggapan kamu KLovers? Cari tahu informasi lainnya disini. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?