Kapanlagi.com - Babak baru persidangan cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kembali bergulir dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat. Tak tanggung-tanggung, pihak Tasya menghadirkan lima orang saksi sekaligus untuk memperkuat dalil-dalil gugatannya.
Sidang yang berlangsung selama hampir tiga jam ini digelar secara tertutup. Kelima saksi tersebut terdiri dari orang-orang terdekat yang dinilai mengetahui secara langsung kondisi rumah tangga Tasya dan Ahmad selama ini.
Baca berita lain tentang Tasya Farasya di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa agenda utama persidangan kali ini adalah pembuktian. Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti surat dan menghadirkan saksi-saksi yang relevan.
"Agenda pada siang hari ini adalah kita pembuktian. Pembuktian dari penggugat. Hari ini kami menghadirkan daftar bukti, lalu bukti-bukti juga untuk menguatkan dalil gugatan kami, dan kami juga menghadirkan saksi, ada lima orang saksi," ujar Sangun Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Sederet saksi yang dihadirkan merupakan lingkaran terdalam dari kehidupan Tasya Farasya. Mereka adalah sang ibunda, Alawiyah Alatas, manajer pribadi, hingga pengasuh anak atau babysitter.
"Kalau ditanya tadi saksinya itu siapa aja, tadi teman-teman juga lihat langsung, ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri, lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak dan kebetulan juga melekat lah pada anak," jelas Sangun.
Materi kesaksian yang disampaikan di ruang sidang berpusat pada dalil-dalil gugatan yang telah diajukan sebelumnya. Meskipun bersifat privat, Sangun menegaskan bahwa semua keterangan saksi bertujuan untuk membuktikan alasan-alasan di balik gugatan cerai tersebut.
"Tujuan utama kami dan apa yang tadi disampaikan dalam gugatan, dalam pembuktian ini adalah kami menguatkan dalil-dalil gugatan kami," katanya.
Fattah Riphat, yang juga merupakan tim kuasa hukum Tasya, menambahkan bahwa keterangan para saksi mencakup kondisi rumah tangga sejak awal pernikahan hingga gugatan cerai dilayangkan.
"Jadi mereka menyampaikan pada intinya kondisi ketika masih pada bersama dan ketika sudah mulai dari awal pernikahan sampai detik gugatan perceraian ini diajukan," ungkap Fattah.
Pihak Tasya Farasya mengklaim sebuah kemenangan penting dalam sidang lanjutan perceraian mereka. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa keterangan dari kelima saksi yang mereka hadirkan tidak mendapat sangkalan berarti dari pihak Ahmad Assegaf.
Menurut pengacara Tasya, hal ini menjadi indikasi kuat bahwa dalil-dalil yang mereka sampaikan dalam gugatan memiliki dasar yang kokoh. Sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025), berjalan sesuai dengan harapan pihak penggugat.
Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya, mengungkapkan keyakinannya bahwa seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan telah berhasil membuktikan gugatan mereka. Ia juga menyoroti respons dari pihak tergugat di dalam ruang sidang.
"Dan kebanyakan ya dari kami lihat tadi juga tidak disangkal oleh penasihat hukum dari tergugat," kata Sangun.
Q: Apa agenda utama sidang cerai Tasya Farasya?
A: Agenda utama sidang adalah pembuktian dari pihak penggugat, Tasya Farasya.
Q: Siapa saja saksi yang dihadirkan oleh Tasya Farasya?
A: Lima saksi termasuk ibunda Tasya, manajer, dan pengasuh anak.
Q: Apa dalil gugatan cerai Tasya Farasya?
A: Dugaan penggelapan dana perusahaan dan penggadaian sertifikat rumah.
Q: Apa dalil gugatan cerai Tasya Farasya?
A: Tasya Farasya tidak hadir karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacaranya.