Kapanlagi.com - Nasib musisi Onadio Leonardo terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba akan segera ditentukan. Setelah beberapa hari ditahan, mantan vokalis Killing Me Inside ini dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada hari ini, Senin (3/11/2025).
Hasil dari asesmen inilah yang akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya, apakah Onad akan direhabilitasi atau proses pidananya akan terus berlanjut. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
Baca berita Onadio Leonardo lainnya di Liputan6.com.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa asesmen ini adalah bagian dari prosedur yang harus dijalani.
"Kami sampaikan dari hasil koordinasi kami dengan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melaksanakan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata AKP Wisnu Wirawan saat dihubungi awak media, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, kondisi Onadio Leonardo sendiri dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat setelah tiga hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. "Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik," ucap Wisnu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai nasib Onad sepenuhnya berada di tangan BNNP. Mereka masih menunggu hasil dari tim asesmen terpadu untuk menentukan rekomendasi yang akan diberikan.
"Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya... yang menentukan adalah pihak BNNP. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," tuturnya.
Seperti diketahui, Onadio Leonardo ditangkap di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa batang ganja.
Dalam kasus ini, istri Onad, Beby Prisillia, juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, ia telah dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif.
Penangkapan Onad menambah panjang daftar hitam selebriti yang tersandung kasus narkoba sepanjang tahun 2025, menyusul nama-nama lain seperti Ammar Zoni dan Fachri Albar. Kini, publik menantikan keputusan BNNP yang akan menentukan babak baru dalam perjalanan hukum ayah satu anak ini.