Kapanlagi.com - Raut wajah puas terpancar jelas dari Nikita Mirzani usai menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Kehadiran tiga saksi ahli yang dihadirkannya dinilai berhasil mematahkan tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Nikita tak bisa menyembunyikan rasa leganya. Ia merasa, kesaksian yang diberikan oleh ahli linguistik Frans Asisi dan ahli hukum perdata Subani hari ini sesuai dengan fakta dan kebenaran yang selama ini ia yakini.
Simak selengkapnya Nikita Mirzani di Liputan6.com.
Wanita yang akrab disapa Nyai ini pun membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, saksi yang ia datangkan adalah ahli sesungguhnya yang berasal dari kalangan akademisi ternama.
"Bukan ahli hujung, tapi ahli sesungguhnya, profesor dari kampus ternama. Jadi bisa dilihat sendiri tadi gimana penjelasannya," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Ibu tiga anak ini tampak sangat yakin, bahwa keterangan dari para ahli dapat meringankan posisinya di mata hukum.
Ia kembali menegaskan bahwa apa yang terjadi antara pihaknya dengan Reza Gladys adalah murni sebuah negosiasi bisnis, bukan tindak pidana.
"Ya emang seperti itu keadaannya, bisnis," tambahnya.
Saat disinggung mengenai reaksi JPU yang tampak tersulut emosi saat mendengar kesaksian ahli, Nikita menanggapinya dengan santai.
Ia merasa sangat puas dengan jalannya persidangan hari itu.
"Puas dong. Emang benernya gitu. Pakar ahli itu harusnya begitu, netral," pungkasnya.
Kini, dengan amunisi baru dari keterangan para saksi ahli, Nikita Mirzani semakin optimis dalam menghadapi sisa persidangan. Ia berharap kebenaran akan segera terungkap.