Kapanlagi.com - Dalam sidang lanjutan kasus mafia tanah yang dialami keluarganya, Nirina Zubir menyayangkan satu saksi tak hadir. Diketahui sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5).
Nirina pun menilai, harusnya dari pihak JPU ada satu saksi yang memberikan keterangan, tetapi tidak hadir. Saksi tersebut adalah seseorang berinisial C.
"Sayang sekali ada satu saksi lagi yang belum hadir," ucap Nirina Zubir.
"Ini lumayan penting untuk dihadirkan dan kita juga mengungkap karena di sini perannya dia untuk membersihkan nama dia juga dan apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.
Sementara itu, dari pihak Nirina ada tiga orang yang bersaksi, yakni pasangan suami istri rekan ibu Nirina dan kakak pertama Nirina. Akan tetapi, ia tak bisa memastikan apakah saksi tersebut akan hadir dalam sidang lanjutan pekan depan.
"Kayak tadi aja tidak hadir karena katanya undangannya terlalu mendadak, kayaknya begitu. Jadi I don't know jadi ya kita cuma bisa bersabar hati, berdoa, dan berharap bahwa terpanggillah hati nuraninya juga untuk datang dan menjelaskan ini semua," pungkasnya.