Pelaku Penusukan Pesintron Sandy Permana Masih Buron, Istrinya Diduga Berikan Keterangan Palsu


Selebriti | Rabu, 15 Januari 2025 10:05

Kapanlagi.com - Kasus penusukan Sandy Permana hingga kini masih menjadi perhatian. Istri Sandy Permana, Ade Andriani mengatakan bahwa, pelaku penusukan tersebut masih buron dan belum ditemukan keberadaannya.

"Update terakhir masih buron, belum ketangkap, belum ada info lagi pelaku ada di mana. Kita belum ada update lagi," ujar Ade Andriani saat ditemui di rumah duka, Selasa (14/1/2025).

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku terakhir diketahui berada di Karawang setelah pemakaman pada hari Senin. Namun, hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut terkait keberadaannya.

"Terakhir update itu setelah pemakaman hari Senin itu di Karawang, tapi sekarang belum ada info lebih lanjut," ungkap Ade.

1 dari 2 halaman

1. Pelaku Masih Buron

Ade Andriyani © KapanLagi.com/Budy Santoso

Selain pelaku yang buron, muncul dugaan bahwa istrinya memberikan keterangan palsu kepada pihak berwajib. Hal ini semakin menguat setelah adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

"Keterangan sebelumnya yang saya dengar, dia ditanya apakah bersama pelaku, tapi dia jawab tidak. Tapi kan ada saksi mata yang melihat dia beriringan pergi sama pelaku," jelasnya.

Istri pelaku juga sempat mengaku sedang mengantar anak sekolah pada hari kejadian. Namun, klaim tersebut menimbulkan kecurigaan karena hari kejadian jatuh pada hari Minggu.

"Katanya antar anak sekolah, tapi saat itu hari Minggu," tambah Ade.

{KET_PAG}

2. Diduga Diperiksa Polisi

Ade juga menjelaskan bahwa istri pelaku sempat tidak berada di rumah. Diduga, ia tengah menjalani pemeriksaan di Polsek untuk dimintai keterangan.

"Kemarin siang saya coba ke rumahnya, nggak ada lagi. Di Polsek apa ya, mungkin lagi dimintai keterangan kali ya, saya kurang paham," ujarnya.

Ade berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Ia juga telah menyerahkan kasus ini kepada pengacara untuk membantu mempercepat proses hukum.

"Harapan pelaku cepet ditangkap ya, tanggung jawabin apa yang dia perbuat ya. Hukum seberat-beratnya. Siap, insyaallah nanti masalah ini saya serahkan ke lawyer biar cepat ya gitu," pungkasnya.

{KET_PAG}
(kpl/far/phi)