Kapanlagi.com - Tuduhan adanya tipu muslihat dan janji menikahi sebagai modus untuk melakukan persetubuhan dimentahkan dengan keras oleh pihak Vadel Badjideh. Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap bahwa kliennya memiliki niat yang tulus dan serius untuk menikahi LM sejak awal hubungan mereka.
Sebagai bukti keseriusannya, Vadel bahkan disebut telah melamar LM dengan memberikan sebuah cincin berlian. Menurut Oya, niat baik ini muncul karena Vadel merasa iba dengan kondisi LM yang saat itu mengeluh merasa dibuang oleh keluarganya sendiri.
Baca berita lainnya seputar Vadel Badjideh di Liputan6.com.
Hal ini seharusnya menggugurkan tuduhan adanya niat buruk dari Vadel. Oya menegaskan bahwa niat menikahi itu bukanlah omong kosong atau bujuk rayu belaka.
"Faktanya, sejak kedatangan Lolly di bulan Maret, Vadel sudah niat menikahinya karena Lolly mengeluh sudah dibuang oleh ibunya. Kan kalian semua tahu, pernah di-announce ya sama ibunya di media bahwa itu udah bukan anak saya," kata Oya Abdul Malik di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Pihak Vadel bahkan telah melampirkan bukti lamaran tersebut dalam nota pembelaan atau pledoi mereka di persidangan.
"Kami lampirkan bukti di dalam pembelaan. Lolly pernah menerima lamaran dari Vadel. Vadel memberikan cincin berlian untuk melamar. Jadi sejak awal niatnya menikahi," tegasnya.
Oya merasa opini yang terbentuk di masyarakat selama ini sangat tidak adil dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Bukan seperti apa yang dituduhkan, bukan seperti apa yang dibuat opini selama ini," tambahnya.
Ia juga menyitir pernyataan hakim di persidangan yang seolah memaklumi perbuatan kliennya namun tetap memberikan hukuman berat.
"Sementara majelis keluar dengan sangat lugasnya bahwa, 'Yang kamu lakukan ini Vadel, dilakukan oleh banyak orang. Cuman karena kamu public figure dan pelapornya public figure, jadi rame.' Itu kan tadi kata majelis, kalian dengar semua kok," pungkas Oya.