Pengadilan Agama Benarkan Jenny Rachman Masih Istri Sah Mendiang Suprajarto, Ini Alasannya


Selebriti | Rabu, 20 Desember 2023 18:51

Kapanlagi.com - Artis Jenny Rachman mengaku kalau Suprajarto yang meninggal dunia di Singapura pada Selasa (19/12/2023) karena sakit sampai saat ini statusnya masih menjadi suaminya. Namun ada selebaran duka cita atas meninggalnya Suprajarto yang beredar di kalangan awak media.

Di selebaran duka cita itu tertulis kalau istri Suprajarto adalah Alia Karenina dan bukan Jenny Rachman. Setelah ditelusuri ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, terungkap kalau Suprajarto memang mengajukan permohonan talak cerai.

Sidang perceraian antara almarhum Suprajarto dengan Jenny juga sudah berlangsung. Hingga akhirnya permohonan cerai talak Suprajarto sudah diputus sejak 22 November 2023.

"Perkara atas nama S dan YR itu sudah selesai kemarin di tanggal 22 November 2023, sudah diputus," ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikantornya, Rabu (20/12/2023).

"Mereka tidak mengajukan upaya banding, jadi 14 hari kemudian itu sudah inkracht," Jajat Sudrajat meneruskan.

1 dari 3 halaman

1. Masih Berupa Talak

Namun karena perkara bersifat cerai talak, putusan baru bisa dieksekusi setelah Suprajarto mengucap ikrar talak di depan hakim. Sampai akhirnya meninggal, Suprajarto belum melaksanakan ikrar talak, agar perceraiannya benar-benar sah.

"Setelah putusan, si suami baru diberikan izin untuk mengucap ikrar talak di depan pengadilan," kata Jajat Sudrajat.

2. Belum Sah Bercerai

Karena belum melakukan ikrar talak dan kini Suprajarto sudah meninggal dunia, status perceraian Jenny dan Suprajarto belum sah. Status keduanya masih suami istri.

"Kalau salah satu pihak meninggal sebelum ikrar talak, berarti ya belum cerai. Kan yang putusan pertama itu baru diberi izin untuk menceraikan istrinya. Sepanjang belum dilaksanakan ikrar talak, maka perceraian belum terjadi," aku Jajat Sudrajat.

"Kalau salah satu meninggal, siapa yang mau menyampaikan cerai? Kalau suami tidak menyatakan cerai, berarti tidak terjadi perceraian. Ikrar talak itu tidak bisa diwakilkan," lanjut Jahat Sudrajat.

3. Masih Berstatus Istri

Untuk itu, apa yang dikatakan Jenny Rachman kalau hingga kini statusnya masih istri sah mendiang Suprajarto secara negara, adalah benar adanya.

"Statusnya jadi cerai mati aja, tapi masih suami istri," Jajat Sudrajat menutup.

(kpl/aal/dwn)