Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menjerat Fico Fachriza. Berdasar keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengajuan rehabilitasi komika tersebut telah disetujui.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Fico mengajukan permohonan rehabilitasi. Pihak penyidik pun menerima permohonan itu dan menunggu rekomendasi dari BNN.
"Iya, (Fico) direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (24/1/2022).
Berdasar hasil rekomendasi dari BNN, Fico Fahriza akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Proses tersebut dijalankan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta
"Berdasar hasil Tim Asesmen Terpadu, direhabilitasi selama enam bulan di RSKO," imbuh Kombes Pol Mukti Juharsa.
{KET_PAG}Selama menjalani proses rehabilitasi di RSKO, berkas kasus Fico Fahriza akan terus dilengkapi. Kombes Pol Mukti Juharsa menyampaikan saat ini masih dalam tahap lidik.
"Sementara masih lidik. Nanti kita lihat perkembangannya," tutur Kombes Pol Mukti Juharsa.
{KET_PAG}Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis pemain film sekaligus komika berinisial FF alias Fico Fachriza terkait kasus dugaan narkotika pada Jumat (14/1/2022). Fico yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan polisi dalam perilisan tersebut.
Keluar dari dalam gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro, Fico didampingi oleh petugas. Memakai baju tahanan serta masker berwarna putih, Fico masih terlihat tenang ketika tampil di hadapan awak media.
"Sehat bang," kata Fico di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
{KET_PAG}Kemudian, polisi memberikan kesempatan awak media untuk mengabadikan momen tersebut. Selesai awak media mendapatkan gambar, Fico tak kuasa membendung air matanya. Ternyata, Fico menangis melihat keberadaan sang kakaknya, Ananta Rizky atau lebih dikenal Rispo di salah satu sisi.
Kebetulan, Rispo juga hadir dalam perilisan sang kakak. Kemudian, momen haru langsung tertumpahkan ketika keduanya berpelukan sebelum Fico masuk untuk menjalani pemeriksaan.
"Maafin gue bang," kata Fico.
{KET_PAG}Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan bersama barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1.45 gram. Menurut Zulpan, Fico mendapatkan barang tersebut dibeli melalui media sosial.
{KET_PAG}