Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Terkait Penangkapan Rio Reifan Atas Kasus Narkoba


Selebriti | Senin, 29 April 2024 17:44

Kapanlagi.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat dugaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam sementara ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan penangkapan Rio Reifan.

"Kami sudah cek ke Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujar Ade Ary di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).

1 dari 2 halaman

1. Masih Dalami Laporan

Rio Reifan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Ade Ary mengatakan bahwa, pihaknya belum dapat menjelaskan detail terkait penangkapan artis 39 tahun tersebut. Pihaknya memohon waktu untuk mendalami kasus ini.

"Nanti kami update lagi, mohon waktu. Sekarang Polres Jakarta Barat masih mengembangkan dan mendalami," kata Ade Ary.

2. Lima Kali Kesandung Narkoba

Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba.

"Mari kita bersepakat bekerjasama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila ada informasi tentang dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," ujar Ade Ary.

Tercatat sudah lima kali Rio Reifan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Pertama di tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan terakhir di 2024.

(kpl/far/phi)