Kapanlagi.com - Ahmad Dhani menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pentolan Dewa19 yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra itu menjadi sorotan para tamu undangan, penggemar musik, hingga pemerhati politik.
Sebelum memasuki ruang sidang, ia menyampaikan harapan mengenai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan digelar pada rangkaian agenda hari itu.
"Mudah-mudahan pidatonya menggelegar seperti tahun lalu," ujar Dhani.
Ahmad Dhani Ungkap Permintaan Khusus untuk Penampilan Dewa 19Advertisement
Selain soal semangat pidato, Ahmad Dhani juga menyinggung pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan dalam kebijakan perekonomian nasional.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahmad Dhani tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 08.32 WIB. Ia datang jelang dimulainya agenda pagi Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Saat memasuki area, Dhani berjalan cepat menuju ruang rapat paripurna. Ia terlihat masih merapikan jas yang dikenakannya sambil melangkah menuju Gedung Nusantara II.
Momen kedatangannya yang terkesan "mepet" ikut disorot sejumlah media. Sidang ini sendiri menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perjalanan Silvia (Bandung) di 'The Icon Indonesia' Harus Berhenti di Babak Top 7 FinalMenjelang sesi pidato kenegaraan, Ahmad Dhani menyatakan berharap suasana pidato kembali menggelora seperti tahun sebelumnya. Pernyataan itu ia sampaikan sesaat sebelum memasuki ruang sidang di Gedung Nusantara II.
Ia menambahkan harapan agar pidato Presiden Prabowo dapat menginspirasi dan menggugah masyarakat luas, sebagaimana yang ia nilai terjadi pada tahun lalu.
Kehadirannya di sidang kenegaraan ini juga menegaskan aktivitasnya di ranah politik sebagai anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, di samping dikenal luas sebagai musisi.
Felicia dan Sheera Tampil Memukau di Top 11 Final The Icon IndonesiaDi luar soal semangat pidato, Ahmad Dhani menekankan perlunya perhatian terhadap implementasi Pasal 33 UUD 1945. Ia menyebut prinsip-prinsip di dalamnya penting untuk dijalankan secara konsisten.
Pasal 33 UUD 1945 mengatur sistem perekonomian nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, serta menempatkan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, prinsip dalam pasal tersebut harus terus ditegakkan sebagai pijakan pembangunan nasional ke depan.
Ketika Desta Berantem Vs Pakde Dhani Gara-Gara Penampilan Vedra, Omesh: Ngeri Tiap Dia KomenSidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI 2026 berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.48 WIB. Sejumlah agenda kenegaraan dijalankan sepanjang hari di Kompleks Parlemen.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua pidato. Pidato pertama berlangsung dalam Sidang Tahunan MPR RI, memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pada siang harinya, pidato kedua disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian Rancangan APBN (RAPBN) 2027 beserta nota keuangan. Kehadiran Ahmad Dhani menambah daftar publik figur yang hadir dalam momen tersebut.
Perjalanan Silvia (Bandung) di 'The Icon Indonesia' Harus Berhenti di Babak Top 7 Final(kpl/ums)