Wakilnya Ditangkap Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf dan Pasang Badan

Lucky Hakim minta maaf wakil bupatinya kena kasus narkoba (instagram.com/luckyhakimofficial)
Kapanlagi.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD. Di tengah sorotan publik terhadap perkara tersebut, Lucky menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta maaf kepada masyarakat yang telah memilih pasangan Lucky-Syaefudin dalam Pilkada Indramayu 2024.
Penahanan Syaefudin memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan kepemimpinan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Lucky pun menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh sampai menghambat tugas pemerintahan. Ia memastikan seluruh perangkat daerah tetap bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon pada Jumat (23/10/2026), Lucky juga menjelaskan alasan dirinya tidak banyak berkomentar ketika kasus tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Ia mengaku ingin menghormati proses hukum dan tidak memperkeruh situasi dengan pernyataan yang berada di luar kapasitasnya.
Advertisement
1. Lucky Hakim Prihatin atas Kasus yang Menjerat Syaefudin

Lucky Hakim menyampaikan bahwa dirinya prihatin atas perkara hukum yang menjerat wakilnya. Menurut Lucky, sikapnya yang cenderung tidak banyak berkomentar selama proses hukum berlangsung merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.
"Sekarang Saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini, selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabub saat mula jadi tersangka, saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan," ujar Lucky Hakim.
Setelah Syaefudin ditahan, perhatian masyarakat terhadap keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Indramayu semakin besar. Lucky memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan seluruh organisasi perangkat daerah harus terus menjalankan tugasnya.
"Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan, saya sampaikan dengan jelas bahwa, insyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar, semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Untuk memastikan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan, Lucky menyebut sebagian tanggung jawab yang sebelumnya berada di bawah kewenangan wakil bupati dapat dialihkan kepada sekretaris daerah (sekda) dan perangkat daerah terkait.
"Pengalihan tugas kepada sekda dan kedinasan bisa kita lakukan dari yang seharusnya menjadi tugas wabub, jadi insyaAllah aman dan lancar tetap bisa berjalan walau beliau saat ini sedang dalam proses hukum," tuturnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Syaefudin Terseret Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp18,79 Miliar

Kasus yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada periode 2022 hingga 2025. Saat itu, Syaefudin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu untuk periode 2019–2024.
Berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana dipaparkan dalam informasi kasus tersebut, dugaan penyimpangan anggaran itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp18,79 miliar. Perkara ini berkaitan dengan penetapan besaran tunjangan yang diduga dilakukan secara sepihak dan berdampak pada pembebanan pajak terhadap APBD.
Dalam perkembangannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Syaefudin sebagai tersangka. Upaya praperadilan yang ditempuh Syaefudin juga dilaporkan telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Meski begitu, Lucky mengingatkan masyarakat agar tetap membedakan status tersangka dengan putusan bersalah yang dijatuhkan pengadilan. Ia juga menanggapi munculnya isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut.
Menurut Lucky, peristiwa yang menjadi pokok perkara terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai Bupati Indramayu. Ia meminta masyarakat tidak mencampuradukkan periode kejadian dengan jabatan yang diembannya saat ini.
"Betul memang Ada pihak-pihak yang sengaja mengaitkan masalah ini dengan Bupati, entah maksudnya bupati siapa, apakah saya atau bupati yang sebelumnya, karena peristiwa kasus hukum ini terjadi di tahun yang mana saya bukan sebagai Bupati tapi sebagai wakil, tapi bagaimanapun itu, saya yakin pihak kejaksaan bekerja dengan sangat teliti dan penuh pertimbangan berdasarkan bukit-bukti yang ada dalam menetapkan status seseorang, dan perlu saya sampaikan bahwa yang namanya tersangka kan belum tentu bersalah, masih ada proses pendakwaan dan di pengadilan lah nanti akan diputuskan apakah bersalah atau tidaknya, jadi seorang tersangka punya hak membela diri di pengadilan dan bahkan bisa banding ke jenjang pengadilan yang lebih tinggi sampai berkekuatan hukum tetap," papar Lucky.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh proses peradilan dilalui.
3. Lucky Hakim Minta Maaf kepada Pemilih Pilkada 2024
Di tengah upaya menjaga stabilitas pemerintahan, Lucky juga menyoroti reaksi para pendukung dan relawan yang memilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada Indramayu 2024. Ia mengaku menerima berbagai pesan melalui media sosial, mulai dari pertanyaan dan kekhawatiran hingga kritik serta kecaman.
Lucky memahami bahwa perkara yang menjerat wakilnya dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan pada pasangan tersebut. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilihnya.
"Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomer 2 : Lucky-Syaefudin di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini, Pertanyaan, Kehawatiran bahkan kecaman dari Ex team sukses dan para loyalis banyak yang disampaikan lewat medsos saya. insyaAllah visi misi tetap akan kita jaga dan laksanakan dengan segala upaya maximal, saya optimis bisa menyelesaikan amanah ini sampai ahir jabatan nanti dengan penuh tanggung jawab, kepada Allah saya mohon perlindungan, mohon didoakan untuk masyarakat Indramayu yang adil makmur sejahtera," pungkasnya.
Lucky menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan visi dan misi pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Ia juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar amanah kepemimpinan dapat dituntaskan dengan penuh tanggung jawab.
Kini, perhatian publik tertuju pada dua hal penting: kelanjutan proses hukum yang menjerat Syaefudin dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan kepada masyarakat. Di tengah perkara yang masih berjalan, keberlangsungan pemerintahan serta kepastian hukum menjadi hal yang perlu terus dikawal.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/gtr)
Advertisement












































