Kapanlagi.com - Riri Khasmita dalam sidang lanjutan penggelapan surat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir mengaku kecewa. Pasalnya, ia menilai Nirina Zubir tak menceritakan yang sesungguhnya dalam kesaksiannya ketika sidang.
Meski begitu, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5) Nirina pun memberikan tanggapannya. Nirina menegaskan bahwa ia dan kedua saksinya lainnya tak mungkin memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
"Nggak apa-apa, kan setiap orang punya hak menyanggah, apa lagi mereka yang merasa jadi korban, nah kami kan udah disumpah loh jadi kami memberikan apa yang memang benar-benar kami hadapi dan kami rasakan," ungkap Nirinq Zubir.
"Jadi itu sebenar-benarnya, insha Allah saya tidak mau mencoreng nama baik keluargaku dan apalagi itu disumpah di bawah Alquran," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadlan Karim, kakak Nirina Zubir juga membantah. Menurutnya, semua perkara adalah limpahan dari penyidik sehingga tak masuk akal apabila Riri Khasmita cs berkelit.
"Apalagi itu semua berkas sudah dilimpahkan oleh kepolisian, kan sudah melakukan tugasnya, mereka bisa berkelit atau segala macam tapi inti dari dakwaan ini pemalsuan surat, sudah dipastikan non identik, jadi mereka berdalih ya silahkan, tapi intinya ada pemalsuan dokumen tanpa sepengetahuan kami, fokusnya di situ," ujar Fadlan Karim.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Nirina pun bingung motivasi pihak Riri Khasmita mengatakan bahwa dirinya tak menceritakan hal yang sebenarnya. Baginya, biarlah persidangan yang membuktikan semua kebenaran terkait kasus mafia tanah ini.
"Saya tidak mau mengatas namakan mereka, biarlah persidangan yang membuktikan ini semua dan besar harapan kami kebenaran akan terlihat dengan sendirinya dengan adanya sidang ini," tutup Nirina Zubir.