Kapanlagi.com - Pedangdut Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023).
Kedatangan Roro Fitria bermaksud melaporkan Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga telah mencuri perhiasan miliknya.
"Diduga keras dilakukan oleh ART Nyai dimana yang diambil berupa perhiasan satu set beserta kotaknya," kata wanita yang akrab disapa Nyai ini sebelum melapor.
Roro tidak mau menyebut total kerugian yang dialaminya. Ia hanya mengatakan, harga perhiasannya yang hilang senilai satu mobil.
"Nyai nggak mau menyebut. Relatifnya cukup besar, bisa beli mobil satu," kata Roro Fitria.
Dugaan Roro, bukan tanpa alasan. Ia menaruh curiga dengan gerak gerik sang ART yang sudah meninggalkan rumahnya tanpa kabar.
"Jadi di tanggal 13 Mei 2023 ART Nyai mendadak minta izin pulang. Seharusnya kalau mau izin pulang. Nyai tidak kenal keluarganya, Nyai hanya bertanya kepada yang mengenalkan. Tapi dia tidak bisa membantu apapun karena posisi dia dimana sekarang tidak tahu dan saya baru tahu ada item perhiasan yang hilang," tuturnya.
Masih kata Roro, ia melapor ke polisi atas kejadian yang dialaminya untuk memberi efek jera kepada sang ART.
"Nyai bukan untuk kepentingan pribadi tapi agar jangan sampai nanti dia meraja lela. Kasihan yang akan jadi majikan dia," tuturnya.