Ruben Samuel Onsu (RSO) melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, membenarkan adanya laporan itu. "Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno.
Sarwendah Ajukan Bukti Video Call Ruben Onsu, Hakim TerimaAdvertisement
Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben disebut terjadi melalui media elektronik. Laporan ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan kini masih dalam tahap pendalaman.
"Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Pihak kepolisian belum memerinci identitas yang dilaporkan. Nama terlapor tidak tercantum dalam laporan dan statusnya masih diselidiki, sehingga siapa yang dimaksud belum dapat dipastikan.
Kuasa Hukum Ruben Onsu Pilih Tanggapi Bukti Sarwendah di Kesimpulan"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut," katanya.
Selain membuat laporan, Ruben menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Dokumen pendukung itu berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di Instagram.
"Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," katanya.
Ruben Onsu Jalani Mediasi, Kuasa Hukum Sarwendah Soroti Isu Akta 39(kpl/far/phi)