Kapanlagi.com - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dokter bernama Pungky Dianitasari yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Selain saksi dari JPU, sidang kali ini pihak Gaga Muhammad juga menghadirkan saksi dalam persidangan. Saksi tersebut adalah ibunda Gaga Muhammad sendiri, yakni Janariyah.
Dalam sidang, saksi dokter memberikan keterangannya terkait semua proses kedatangan hingga pemeriksaan yang dilakukan saat Gaga Muhammad dan Laura Anna tiba dengan luka akibat kecelakaan.
Pungky sempat ditanya bagaiman kondisi Gaga dan Laura ketika tiba di rumah sakit. Pada saat itu, Pungky mengaku bahwa Gaga dan Laura datang sendiri.
"Pasien sendiri yang datang, iya (nggak ada polisi)," kata Pungky.
Kemudian hakim juga sempat menanyakan kepada Pungky, apakah Gaga dan Laura dalam kondisi pengaruh alkohol atau tidak. Dia memang tak bisa memastikan apakah keduanya dalam pengaruh alkohol atau tidak. Tapi, Pungky mengaku tak mencium bau alkohol pada saat pemeriksaan.
"Saat itu saya tidak mencium (dari mulut Gaga). Sama saya juga tidak mencium (alkohol dari mulut Laura)," katanya.
Kemudian, Pungky mengatakan bahwa saat itu dirinya memeriksa Laura terlebih dahulu. Sebab dia melihat kondisi Laura saat itu memang lebih membutuhkan pertolongan.
"Untuk pasien yang datang dengan menggunakan bed pasien artinya pasien ini tidak bisa melakukan aktifitas secara normal sedang kan Gaga masih bisa berjalan dan bercerita," katanya.
Selain itu, Pungky sendiri membantah bahwa dirinya memberikan izin Laura untuk pulang. Ia mengatakan, saat itu kondisi Laura masih dalam tahap observasi.
"Saya belum ke tahap memperbolehkan pulang, karena saat itu belum observasi masih dalam pemeriksaan," tutupnya.
Selain saksi dari JPU, di sidang kali ini pihak Gaga Muhammad juga menghadirkan saksi dalam persidangan. Saksi tersebut adalah ibunda Gaga Muhammad sendiri, yakni Janariyah.
Dalam sidang, saksi dokter memberikan keterangannya terkait semua proses. Ia juga menjabarkan pemeriksaan yang dilakukan saat Gaga Muhammad dan Laura Anna tiba dengan luka akibat kecelakaan.
Merasa tidak puas dengan keterangan dokter, Gaga Muhammad langsung mengajukan pertanyaan kepada saksi dari Jaksa. Pasalnya, menurut Gaga ada beberapa keterangan yang tidak sesuai.
"Jadi kalau indikasi luka robek dan lecet itu seperti apa dok? Karena luka saya di siku ditulis lecet atau sobek," tanya Gaga kepada sang dokter di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 28 Desember 2021.