Sidang Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda, Sherly Tidak Datang
Meninggalnya Mpok Alpa masih menyisakan urusan yang belum selesai. Proses penetapan ahli waris dari almarhumah Nina Carolina atau Mpok Alpa harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak pemohon yang sangat krusial, yaitu Sherly.
Ikuti berita lainnya di Liputan6.com.
Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki Ramdani, menjelaskan bahwa kehadiran Sherly dalam persidangan ini bersifat wajib. Sebagai anak kandung dari pernikahan Mpok Alpa sebelumnya, Sherly memiliki hak mutlak sebagai ahli waris yang sah secara hukum agama maupun negara.
Hak Cipta: Instagram/jie.langit
