Sidang Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Ditunda, Sherly Tidak Datang

Meninggalnya Mpok Alpa masih menyisakan urusan yang belum selesai. Proses penetapan ahli waris dari almarhumah Nina Carolina atau Mpok Alpa harus menemui jalan buntu untuk sementara waktu.

Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu pihak pemohon yang sangat krusial, yaitu Sherly.

Ikuti berita lainnya di Liputan6.com.

Anak-anak Mpok Alpa

"Jadi status Sherly dalam persidangan ini adalah sebagai Pemohon. Sherly ini termasuk golongan ahli waris dari almarhum. Karena satu darah, biar bagaimanapun darahnya almarhum mengalir di tubuh Sherly, nggak bisa dihilangkan gitu," jelas sang pengacara.


Hak Cipta: Instagram/jie.langit
4/8