Sebut Dapat Narkoba dari Seseorang Inisial B, Polisi Belum Sepenuhnya Percaya Keterangan dari Rio Reifan


Selebriti | Senin, 29 April 2024 15:00

Kapanlagi.com - Artis sinetron Rio Reifan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

"Baik per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Indrawienny Panjiyoga.

1 dari 3 halaman

1. Belum Sepenuhnya Percaya

© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Rio Reifan mendapatkan barang narkoba dari seseorang berinisial B yang masih DPO.

"Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan kami masih melakukan pencarian terhadap B," katanya.

"Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait maupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B. Ini masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini belum sepenuhnya kami percaya," tambahnya.

2. Dijenguk Keluarga dan Mantan Istri

Dalam kesempatan itu, Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa, sejak ditangkap dan diamankan di Polres Jakarta Barat, Rio Reifan sudah dijenguk oleh mantan istrinya dan juga keluarga.

"Kemarin sudah ada dari mantan istrinya, keluarga sudah ada," katanya.

3. Penangkapan Rio Reifan

Rio ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, pil ekstasi, dan obat keras.

(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)

(kpl/far/rsp)