Kapanlagi.com - Pengadilan Agama (PA) Cibinong akan menggelar sidang cerai perdana pasangan selebriti Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika pada Kamis (20/6/2024). Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, mengatakan bahwa sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Kalau masalah Tengku Dewi, besok sidangnya, besok sidang di Pengadilan Agama Cibinong jam 10 (pagi)," ujar Minola Sebayang saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Minola Sebayang belum bisa memastikan apakah Tengku Dewi akan hadir dalam sidang atau tidak, mengingat kondisi kliennya yang sedang hamil tujuh bulan.
"Sampai akhir sih ketika ngomong-ngomong dia bertanya 'perlu hadir apa tidak?', nanti saya akan lihat dulu bagaimana kondisi dia, kan sedang hamil tua," katanya.
Meski begitu, Minola mengatakan bahwa apabila kondisi Tengku Dewi cukup sehat dan diperlukan dalam persidangan, kliennya akan hadir.
"Kalau misalnya cukup sehat dan memang diperlukan, dia akan hadir," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tengku Dewi menggugat cerai suaminya, Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (6/6/2024). Gugatan didaftarkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, secara e-court dengan nomor PACBN/06062024/WIL.