Kapanlagi.com - Perjuangan hukum Nikita Mirzani tampaknya masih jauh dari kata usai. Setelah divonis pidana penjara dalam kasus yang menjeratnya bersama Ismail Marzuki, pihak Nikita secara resmi menempuh jalur hukum selanjutnya dengan mengajukan permohonan banding.
Langkah ini diambil karena tim kuasa hukum merasa ada banyak kejanggalan dan kekeliruan dalam putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada 28 Oktober 2025 lalu. Pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi langsung pengajuan banding tersebut.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
"Ya alhamdulillah hari ini berjalan lancar. Untuk kami selaku penasihat hukum Nikita Mirzani akan melakukan upaya hukum banding ya, pengajuan bandingnya," ucap Galih Rakasiwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (3/11/2025).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis pidana penjara atas dakwaan melanggar Pasal 27B ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kasus ini bermula dari tuduhan pemerasan, namun dalam putusannya hakim tidak membuktikan dakwaan tersebut.
Menurut Galih, keputusan untuk banding ini murni datang dari keinginan Nikita Mirzani sendiri, setelah mereka melakukan diskusi mendalam di rumah tahanan pasca vonis dibacakan.
"Berdasarkan hasil diskusi kemarin sama Nikita Mirzani, kita ingin mengajukan upaya banding. Makanya sekarang kita ajukan sesuai dengan permintaannya Nikita Mirzani," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena latah mengikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU), melainkan karena keyakinan kuat bahwa putusan hakim tidak adil. "Tidak ada kaitannya dengan jaksa ajukan banding, kita ajukan banding, tidak ada seperti itu," tegas Galih.
Alasan utama di balik pengajuan banding ini adalah kekecewaan pihak Nikita terhadap pertimbangan hakim yang dinilai mengabaikan seluruh bukti dan saksi yang mereka hadirkan. "Poin-poin daripada isi dari memori banding terkait daripada yang ada kekeliruan-kekeliruan terkait daripada keputusan yang sudah diputuskan kemarin," tuturnya.
Dengan langkah ini, pihak Nikita Mirzani berharap bisa mendapatkan keadilan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Galih juga menyampaikan pesan dari Nikita yang memohon doa dari masyarakat.
"Pesennya doain aja, dikawal aja kasus ini, doakan. Sampai sekarang minta doanya untuk bebas," pungkasnya.