Kapanlagi.com - Tamara Tyasmara, ibu dari Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendengar tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan anaknya.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024).
"Ya Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sm jaksa penuntut umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ujar Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Ia juga berharap agar keputusan hakim nanti sejalan dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU. Menurutnya, tim JPU telah bekerja keras dalam menuntut keadilan bagi anaknya.
"Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan. Jaksa penuntut umum sudah bekerja keras untuk ini semua makasih banget, tinggal tunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan," ungkapnya.
Tamara mengungkapkan, tuntutan dari JPU sudah setimpal apa yang sudah dilakukan oleh Yudha Arfandi kepada anaknya.
"Udah setimpal banget ya. Dengan itu semua walaupun tadi enggak bisa hadir di ruang sidang pas denger kabar itu sedikit lega, semoga berjalan lancar sidang selanjutnya," pungkas Tamara.