Terduga Pelaku Perundungan Masih Berstatus Sebagai Siswa SMA Binus Serpong, Kemendikbud Minta Hormati Proses Hukum


Selebriti | Selasa, 27 Februari 2024 13:21

Kapanlagi.com - Perkembangan terbaru datang dari kasus dugaan perundungan yang dilakukan sekelompok siswa SMA Binus Serpong. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mendatangi sekolah untuk melakukan pembicaraan pada Senin (26/2/2024).

Dari hasil pembicaraan Chatarina Muliana Girsang selaku Inspektur Jenderal Kemendikbud dengan sekolah, akhirnya ditemukan satu solusi yang berpihak pada semua. Namun belum bisa disampaikan seperti apa solusi tersebut.

"Intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada Binus sendiri. Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan," kata Chatarina kepada awak media.


1 dari 2 halaman

1. Masih Menjadi Siswa SMA Binus Serpong

Binus Serpong © liputan6.com

Pada kesempatan tersebut Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa belum ada terduga pelaku yang dikeluarkan dari sekolah. Karena proses sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus. Kan, proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," lanjut Chatarina.

2 dari 3 halaman

2. Terduga Pelaku Diminta Mundur

Ramai beredar bahwa pihak keluarga terduga pelaku perundungan diminta mengundurkan diri. Chatarina Muliana Girsang mencoba menjembatani hal ini agar dapatkan jalan keluar.

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan, mencari jalan keluar dengan berpihak ada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban. Kalau ada orangtua yang sukarela ya nggak bisa kita larang. Yang penting, intinya adalah, keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," tandas Chatarina.

(kpl/abs/phi)