Kapanlagi.com - Konflik dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli kian berbuntut panjang. Diketahui bahwa saat ini proses sidang perceraian mereka juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun bersama tim kuasa hukumnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). Mengenakan kaus berwarna hijau dan kacamata hitam, Virgoun tiba sekitar pukul 15.45 WIB.
Sementara itu, Tenri Ajeng Anisa, wanita yang disebut-sebut orang ketiga rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli, juga mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang 10 menit lebih awal dari Virgoun.
Â
"Tadi waktu diperiksa berderet, paling kanan Agung (kuasa hukum Tenri), tengah Tenri, kiri Virgoun," kata Adrian Dwi Putra, kuasa hukum Tenri usai menjalani BAP.
Â
Â
Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan, Inara Rusli, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan konfrontasi atas laporan dari Inara Rusli, terkait kasus dugaan perzinahan, Selasa (17/10/2023).
Â
Â
Dalam laporan Inara Rusli, Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dijerat dengan pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM DULU BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!
Â