Kapanlagi.com - Penyanyi Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan bahwa Virgoun sendiri pernah memakai narkoba di tahun 2012.
"Terhadap VTP (Virgoun) sendiri pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 sempat berhenti dan baru mulai konsumsi pada tahun ini," ujar Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
Sementara teman wanitanya yang berinisial PA baru pertama kali mengkonsumsi narkoba. "Sedangkan Saudari PA yang bersangkutan baru pertama kali menggunakan narkotika jenis sabu bersama VTP," katanya.
Syahduddi menjelaskan, dari keterangannya, vokalis band Last Child itu mengkonsumsi narkoba jenis sabu dengan tujuan untuk menurunkan berat badan. "Yang bersangkutan (Virgoun) mengonsumi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," ujar Syahduddi.
Sedangkan teman wanita Virgoun yang berinisial PA diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk menjaga stamina dalam bekerja. Hal itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan terhadap mereka berdua.
"Kemudian terhadap saudari PA mengkonsumsi narkotika untuk menjaga stamina pada saat bekerja, pengakuannya," pungkasnya.
{KET_PAG}