in partnership with Indosiar

Kasus Hak Cipta yang Menjerat Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi

Kabar melegakan datang bagi Lesti Kejora dan para penggemar setianya, Lesti Lovers. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang sempat menyeret nama pedangdut jebolan ajang pencarian bakat ini akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, kasus ini dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh tim penyidik pada akhir Januari lalu. Berikut selengkapnya.

Baca berita lainnya seputar Lesti Kejora di Liputan6.com.

Kasus Lesti Kejora bukan tindak pidana.

Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores pada Mei 2025 terkait penggunaan empat lagu ciptaannya, termasuk lagu hits 'Arjuna Buaya', dalam sebuah pertunjukan yang dibawakan oleh Lesti pada tahun 2017. Laporan tersebut menuduh adanya pelanggaran hak intelektual karena video pertunjukan itu diunggah ke platform YouTube tanpa izin.


Hak Cipta: instagram.com/lestikejora
2/8
Album Artis