in partnership with Indosiar

Kasus Hak Cipta yang Menjerat Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi

Kabar melegakan datang bagi Lesti Kejora dan para penggemar setianya, Lesti Lovers. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang sempat menyeret nama pedangdut jebolan ajang pencarian bakat ini akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, kasus ini dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh tim penyidik pada akhir Januari lalu. Berikut selengkapnya.

Baca berita lainnya seputar Lesti Kejora di Liputan6.com.

Kasus Lesti Kejora dihentikan.

"Berdasarkan pengumpulan fakta tersebut, pada akhirnya penyidik melakukan gelar perkara dan pada 29 Januari tahun 2026 yang lalu, memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana," ucap Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (05/03/2026).


Hak Cipta: instagram.com/lestikejora
1/8
Album Artis