Takut Jadi Tersangka Atas Kasus Papua, Cita Citata Banyak Berdoa
Cita Citata ©Istimewa
Kapanlagi.com - Karena ucapannya yang dianggap melecehkan warga Papua, Cita Citata harus berurusan dengan hukum. Meski sudah mengucapkan permohonan maafnya, pelantun Goyang Dumang ini tetap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan kasusnya. "Alhamdulillah pihak kepolisian menghormati juga, saat Cita nggak bisa (hadir) boleh diundur. Tapi, secara resmi Cita mengirimkan surat penundaan. Cita sudah meminta maaf dan bersilaturahmi ke anggota DPR RI. Di sana juga sudah diterima dengan baik. Semoga ada keringanan dengan kasus ini," ujarnya usai diperiksa di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada (2/4). Selama kurang lebih 8 Jam, Cita diperiksa oleh penyidik dengan statusnya sebagai saksi. Pelantun Aku Mah Apa Atuh ini pun mengaku tidak menyangka bakal serumit ini. Ia pun memilih pasrah dan banyak berdoa agar kasus ini cepat selesai dan tidak menjadikan dirinya sebagai tersangka.
Khawatir statusnya jadi tersangka, Cita Citata makin banyak berdoa ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto- Setelah Mangkir, Cita Citata Diperiksa 8 Jam Soal Papua
- Tak Hanya Dipenjara, Cita Citata Juga Terancam Bayar Denda 1M?
- Kasus Pelecehan Papua, Cita Citata Bakal Dipenjara 5 Tahun?
- Kena Masalah, Cita Citata Lebih Hati-Hati Dalam Bertutur Kata
- Menyangkut Harga Diri, Masyarakat Papua Teriak Karena Cita Citata
(kpl/rhm/ntn)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
