Pengertian Sai dalam Ibadah Haji dan Umrah Lengkap dengan Tata Cara serta Hikmahnya
pengertian sai (c) Ilustrasi AI
Kapanlagi.com - Memahami pengertian sai menjadi hal penting bagi setiap muslim yang hendak menunaikan ibadah haji maupun umrah. Sai merupakan salah satu rukun ibadah yang wajib dilaksanakan dengan berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Ritual ini bukan sekadar aktivitas fisik biasa, melainkan memiliki dimensi spiritual yang sangat mendalam. Dalam pelaksanaannya, sai menyimbolkan perjuangan Siti Hajar yang mencari air untuk putranya, Ismail, di padang pasir Makkah yang tandus.
Melansir dari Encyclopedia of Islam pada laman Wikipedia, kata sai secara harfiah berarti "mencari" atau "berjalan" dan menjadi salah satu ritus wajib dalam ziarah haji dan umrah. Pengertian sai sendiri telah dibahas luas oleh para ulama klasik hingga kontemporer sebagai bentuk penghormatan terhadap keimanan seorang ibu yang tiada tandingnya.
Advertisement
1. Pengertian Sai Secara Bahasa dan Istilah
Secara bahasa, kata sai berasal dari bahasa Arab dari kata kerja sa'a yang memiliki arti "berjalan," "berusaha," atau "mengejar." Dalam terminologi Islam, pengertian sai merujuk pada ritual berjalan bolak-balik sebanyak tujuh kali antara dua bukit kecil bernama Shafa dan Marwah yang terletak di dalam kompleks Masjidil Haram, Makkah.
Dalam buku Tuntunan Super Lengkap Haji dan Umrah karya A. Solihin As-Suhaili, disebutkan bahwa sai dalam bahasa artinya berjalan, yakni berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah. Sementara itu, laman IslamCity menjelaskan bahwa sebagai tanda vitalitas dan ambisi, sai mengandung makna "berjalan," "berjuang untuk," "mencari," "usaha," dan "pengejaran."
Bukit Shafa merupakan bukit kecil yang terletak di kaki Gunung Abu Qubais, sekitar 130 meter di tenggara Ka'bah, yang menjadi titik awal sai. Adapun Bukit Marwah adalah bukit berbatu putih yang terletak sekitar 300 meter di timur laut Ka'bah dan terhubung dengan Gunung Qaiqan, menjadi titik akhir sai. Jarak antara kedua bukit ini kurang lebih 450 meter, sehingga tujuh kali bolak-balik menghasilkan total jarak tempuh sekitar 3,15 kilometer.
Penting untuk dipahami bahwa sai berbeda dengan tawaf. Jika tawaf memfokuskan pikiran pada keesaan Allah, maka sai melambangkan perjuangan berkelanjutan yang dihadapi manusia sepanjang hidupnya, sebagaimana yang dialami oleh Hajar.
2. Sejarah dan Asal-Usul Ibadah Sai
Sejarah ibadah sai berakar pada kisah Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang ditinggalkan bersama putranya, Ismail, di lembah tandus Makkah atas perintah Allah. Kisah ini menjadi salah satu narasi paling mengharukan dalam tradisi Ibrahim yang dilestarikan hingga kini dalam rangkaian ibadah haji dan umrah.
Ketika persediaan air dan makanan habis, Hajar dengan penuh kegelisahan berlari menuju Bukit Shafa yang terdekat untuk mencari tanda-tanda pertolongan di sekitarnya. Tidak menemukan apa pun, ia berlari menuju Bukit Marwah di seberangnya. Menariknya, ketika berada di salah satu bukit, Hajar masih bisa melihat putranya dan tahu bahwa ia aman. Namun ketika berada di lembah di antara kedua bukit, ia tidak bisa melihat anaknya, sehingga ia berlari cepat di lembah tersebut dan berjalan biasa ketika sudah di bukit. Tradisi inilah yang kemudian menjadi dasar mengapa jamaah laki-laki disunnahkan berlari kecil di antara dua pilar lampu hijau saat sai.
Setelah tujuh kali bolak-balik dalam panas terik, Hajar kembali ke tempat putranya. Allah kemudian mengutus Malaikat Jibril yang menghentakkan tanah, dan keluarlah sumber air zamzam yang melimpah. Perjalanan bolak-balik antara Shafa dan Marwah inilah yang kemudian diabadikan menjadi prosesi sai dalam ibadah haji dan umrah.
Menurut catatan Library of Congress, ritual-ritual spesifik ibadah haji yang dilaksanakan saat ini berasal dari "haji perpisahan" Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 Masehi. Satu fakta historis yang menarik adalah bahwa area Shafa, Marwah, dan Mas'a (jalur sai) awalnya terletak di luar Masjidil Haram dan baru dianeksasi ke dalam kompleks masjid pada tahun 1955 oleh Raja Sa'ud. Sebelum itu, jalur sai bahkan merupakan salah satu pasar utama kota Makkah.
3. Hukum Sai Menurut Para Ulama
Hukum pelaksanaan sai dalam ibadah haji dan umrah merupakan salah satu topik yang cukup banyak dibahas oleh para ulama fikih. Terdapat tiga pandangan utama terkait kedudukan sai dalam ibadah haji, masing-masing dengan dalil dan argumentasi yang kuat. Menurut Smarthistory, haji memiliki banyak ritual termasuk tawaf dan sai, yang kesemuanya merupakan bagian integral dari ibadah.
Sai sebagai Rukun Haji (Mayoritas Ulama) Ulama mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa sai termasuk rukun haji. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menyatakan: "Sai adalah rukun menurut mazhab Syafi'i. Tidak sah haji atau umrah tanpa melakukannya." Senada dengan itu, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menulis: "Barangsiapa yang meninggalkan sai, maka hajinya tidak sah kecuali dia melakukannya." Artinya, jika ditinggalkan, ibadah hajinya batal dan tidak bisa diganti dengan dam.
Sai sebagai Wajib Haji (Mazhab Hanafi) Mazhab Hanafi memandang sai sebagai amalan wajib, bukan rukun. Konsekuensinya, jika sai tidak dilaksanakan, rangkaian ibadah haji tidak batal, tetapi jamaah wajib membayar denda atau dam sebagai kompensasi.
Sai sebagai Sunnah (Sebagian Sahabat) Ibnu Abbas RA, Anas bin Malik RA, dan Ibnu Zubair RA dalam salah satu riwayat berpendapat bahwa sai hukumnya sunnah. Pandangan mereka didasarkan pada tafsir QS. Al-Baqarah ayat 158 yang meniadakan dosa dari orang yang tidak melakukannya.
Dalil utama kewajiban sai tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 158 yang menyatakan bahwa Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah. Selain itu, hadis riwayat Aisyah RA menegaskan: "Allah tidak akan menerima haji atau umrah seseorang yang tidak melakukan sai antara Bukit Shafa dan Marwah" (HR. Bukhari). Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Laksanakanlah sai, karena sesungguhnya Allah telah mewajibkan sai atas kalian" (HR. Ahmad).
Satu konteks historis penting yang jarang dibahas adalah bahwa QS. Al-Baqarah ayat 158 diturunkan untuk menghilangkan keraguan kaum Anshar. Mereka enggan melakukan sai karena pada masa jahiliah, dua berhala pernah ditempatkan di atas Bukit Shafa dan Marwah, sehingga mereka merasa sai serupa dengan penyembahan berhala. Ayat tersebut menegaskan bahwa sai adalah syiar Allah yang dimurnikan dari asosiasi kesyirikan.
4. Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Sai
Pelaksanaan sai memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadah dianggap sah. Melansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, berikut syarat-syarat yang wajib diperhatikan sebelum melaksanakan sai.
Didahului dengan Tawaf - Sai harus dilakukan setelah pelaksanaan tawaf yang sah, baik tawaf qudum, tawaf umrah, maupun tawaf ifadah. Tidak dibenarkan melaksanakan sai terlebih dahulu sebelum tawaf.
Dimulai dari Bukit Shafa - Putaran pertama wajib dimulai dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah. Jika seseorang memulai dari Marwah, putaran tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.
Dilakukan Sebanyak Tujuh Kali - Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu putaran, dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung satu putaran berikutnya. Dengan demikian, sai berakhir di Bukit Marwah pada putaran ketujuh.
Dilakukan di Jalur Sai (Mas'a) - Seluruh jarak antara Shafa dan Marwah harus ditempuh secara lengkap di jalur yang telah ditentukan. Jika ada bagian yang terlewat, sai dianggap belum sempurna.
Berjalan Kaki bagi yang Mampu - Rasulullah SAW melaksanakan sai dengan berjalan kaki. Namun, bagi jamaah yang memiliki uzur seperti lanjut usia, sakit, hamil, atau penyandang disabilitas, diperbolehkan menggunakan kursi roda atau skuter yang tersedia di Masjidil Haram.
Menghadap Arah Tujuan - Jamaah wajib menghadap ke arah Marwah saat berjalan menuju Marwah, dan menghadap ke arah Shafa saat berjalan menuju Shafa. Berjalan mundur atau menyamping dapat membatalkan sai.
Satu ketentuan unik yang membedakan sai dari tawaf adalah soal kesucian. Menurut mayoritas ulama, wudhu tidak menjadi prasyarat mutlak untuk sai, meskipun disunnahkan. Sai tetap sah meskipun dilakukan dalam keadaan hadas kecil maupun besar. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid atau nifas tetap boleh melaksanakan sai, berbeda dengan tawaf yang mensyaratkan kesucian.
Adapun sunnah-sunnah sai yang dianjurkan meliputi: membaca ayat QS. Al-Baqarah 158 saat mendekati Bukit Shafa, menghadap Ka'bah dan bertakbir di atas bukit, berlari kecil (harwalah) bagi jamaah laki-laki di antara dua pilar lampu hijau, serta memperbanyak dzikir dan doa pribadi sepanjang perjalanan. Tidak ada doa khusus yang diwajibkan selama sai, sehingga jamaah bebas berdoa, beristighfar, atau membaca Al-Qur'an sesuai keinginan.
5. Hikmah dan Makna Spiritual di Balik Ibadah Sai
Ibadah sai menyimpan lapisan hikmah yang melampaui dimensi fisik semata. Setiap langkah antara Bukit Shafa dan Marwah mengandung pelajaran spiritual yang relevan bagi kehidupan setiap muslim, baik di masa lalu maupun konteks modern. Berikut sejumlah hikmah mendalam yang terkandung di balik ritual sai.
Meneladani Keimanan dan Ketawakalan Hajar - Sai adalah penghormatan terhadap "kehormatan ilahi yang diberikan kepada seorang wanita." Keimanan dan kegigihan Hajar diabadikan sebagai pilar wajib haji dan umrah yang dilaksanakan oleh jutaan jamaah laki-laki maupun perempuan. Ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan wanita dalam spiritualitas Islam.
Keseimbangan antara Ikhtiar dan Tawakal - Hajar tidak hanya berdiam diri menunggu pertolongan, tetapi aktif berusaha mencari air sambil tetap berserah kepada Allah. Sai mengajarkan bahwa iman sejati bukan sikap pasif, melainkan aktif, tekun, dan penuh harapan.
Simbolisme Perjuangan Hidup - Ibnu Katsir dalam tafsirnya menuliskan bahwa barangsiapa melaksanakan sai antara Shafa dan Marwah hendaknya "mengingat kelemahannya, kerendahan hatinya, dan kebutuhannya kepada Allah untuk membimbing hatinya, mengarahkan urusannya menuju keberhasilan, dan mengampuni dosa-dosanya." Sai menyimbolkan perjalanan hidup manusia yang penuh tantangan namun harus terus dilalui dengan sabar dan optimisme.
Makna Filosofis Nama Shafa dan Marwah - Menurut IslamCity, kata "shafa" bermakna "kemurnian" dan kata "marwah" bermakna "batu kerikil." Dengan demikian, sai antara keduanya melambangkan upaya manusia mencari keseimbangan antara kemurnian ketuhanan dan keterbatasan duniawi. Terkadang seseorang harus "berlari" dan terkadang "berjalan," terkadang maju dan terkadang mundur, sambil terus mencari keseimbangan yang tepat.
Persatuan Umat Islam - Semua jamaah tanpa memandang latar belakang, kekayaan, atau status sosial melakukan perjalanan yang sama antara Shafa dan Marwah. Hal ini mencerminkan pesan universal Islam tentang kesetaraan dan persaudaraan umat.
Penyucian Ritual dari Praktik Syirik - Secara historis, sai juga mengajarkan bahwa Islam memurnikan, bukan menghapus, ritus-ritus kuno yang berakar pada pengabdian tulus kepada Allah. Ayat Al-Baqarah 158 mengubah ritual yang sempat ternodai praktik kemusyrikan menjadi pilar ibadah yang suci.
6. FAQ Seputar Pengertian Sai
1. Apa pengertian sai dalam ibadah haji?
Pengertian sai adalah ritual berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji dan umrah. Ritual ini dilakukan untuk mengenang perjuangan Siti Hajar dalam mencari air bagi putranya, Ismail, dan merupakan salah satu rukun haji menurut mayoritas ulama.
2. Berapa jarak tempuh saat melaksanakan sai?
Jarak antara Bukit Shafa dan Marwah kurang lebih 450 meter untuk satu kali jalan. Karena sai dilakukan tujuh kali bolak-balik, total jarak yang ditempuh jamaah adalah sekitar 3,15 kilometer. Jalur sai saat ini sudah dilengkapi pendingin udara dan air zamzam yang tersedia di sepanjang jalur.
3. Apakah sai boleh dilakukan dengan kursi roda?
Sai dengan kursi roda atau skuter diperbolehkan bagi jamaah yang memiliki uzur, seperti lanjut usia, sakit, hamil, atau penyandang disabilitas. Namun, jamaah yang mampu berjalan tetap dianjurkan melaksanakan sai dengan berjalan kaki karena hal tersebut lebih afdhal.
4. Apakah sai harus dalam keadaan berwudhu?
Berbeda dengan tawaf, wudhu bukan prasyarat wajib untuk melaksanakan sai. Sai tetap sah meskipun dilakukan tanpa wudhu, termasuk bagi wanita yang sedang haid atau nifas. Meskipun demikian, menjaga wudhu selama sai tetap disunnahkan.
5. Dari mana sai harus dimulai?
Sai wajib dimulai dari Bukit Shafa dan diakhiri di Bukit Marwah pada putaran ketujuh. Jika seseorang keliru memulai dari Marwah, maka putaran tersebut dianggap tidak sah dan harus diulangi dari Shafa. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW: "Aku memulai dengan apa yang Allah mulai" (HR. Muslim).
6. Apa perbedaan waktu pelaksanaan sai pada haji tamattu, ifrad, dan qiran?
Pada haji tamattu, sai dilakukan dua kali: sekali setelah tawaf umrah dan sekali lagi setelah tawaf ifadah. Untuk haji ifrad atau qiran, sai cukup dilakukan satu kali dan bisa dilaksanakan setelah tawaf qudum atau setelah tawaf ifadah.
7. Apa hikmah utama di balik ibadah sai?
Hikmah utama sai adalah meneladani keimanan, kesabaran, dan ketawakalan Siti Hajar yang tidak pernah menyerah dalam berikhtiar meski berada di situasi paling sulit. Ritual ini mengajarkan bahwa setiap usaha yang tulus dan disertai kepercayaan kepada Allah pasti akan mendatangkan pertolongan-Nya.
(kpl/vna)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8