Doni Salmanan Divonis 8 Tahun Penjara, Foto-Foto Dinan Fajrina yang Setia Menunggu Sang Suami Bebas
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan platform investasi Binary Option Quotex menjadi 8 tahun dari sebelumnya empat tahun penjara. Hal ini terjadi karena PT Bandung menyatakan Doni telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.
Suaminya mendapatkan vonis lebih lama, sosok Dinan Fajrina langsung jadi sorotan netizen. Wanita cantik yang pernah berikrar setia kepada sang suami meski mendekap di penjara ini harus bersabar menanti sang suami bebas dalam waktu yang lebih lama.
"Aku tidak bisa menjanjikanmu untuk memperbaiki hal-hal, tapi aku berjanji bahwa aku tidak akan pernah pergi; dan kamu harus tahu bahwa kamu tidak akan menghadapi masalah sendirian karena saya akan berada di sini," tulis Dinan Fajrina dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan.
Hak Cipta: instagram.com/dinanfajrina
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025