Doni Salmanan Divonis 8 Tahun Penjara, Foto-Foto Dinan Fajrina yang Setia Menunggu Sang Suami Bebas
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan platform investasi Binary Option Quotex menjadi 8 tahun dari sebelumnya empat tahun penjara. Hal ini terjadi karena PT Bandung menyatakan Doni telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010.
Suaminya mendapatkan vonis lebih lama, sosok Dinan Fajrina langsung jadi sorotan netizen. Wanita cantik yang pernah berikrar setia kepada sang suami meski mendekap di penjara ini harus bersabar menanti sang suami bebas dalam waktu yang lebih lama.
Dinan Fajrina kini harus bersabar lebih lama karena dari banding yang diajukan pihak Doni Salmanan kepada PT Bandung justru berbuah vonis 8 tahun penjara, lebih lama 4 tahun dari vonis sebelumnya.
Hak Cipta: instagram.com/dinanfajrina
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025