Kronologi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Karena Ucap Bismillah Kala Makan Babi

Selebgram pecinta India bernama Lina Mukherjee baru saja divonis hukuman 2 tahun penjara karena kontennya makan babi. Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman kepada Lina dengan pasal penistaan agama karena ia mengucap bismillah sebelum makan babi.

Hukuman yang diberikan kepada Lina ini cukup mengejutkan dan menuai pro kontra dari netizen. Lina mengaku akan pikir-pikir dulu dengan vonis hakim, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding.

Kamis, 21 September 2023 10:05
Lina Mukherjee

Konten inilah yang membuat Lina masuk tahanan dan terancam hukuman penjara. Ia mengaku penasaran makan babi secara langsung dan mengucap bismillah sebelum menyantap babi tersebut. Karena konten ini, Lina dilaporkan atas pasal penistaan agama, karena seorang Muslim tidak boleh memakan babi. Namun Lina mengaku daripada penasaran sampai mati, ia lebih baik mencobanya semasa hidup.

Pada konten itu, ia mengaku bahwa sebenarnya bukan pertama kali makan babi. Namun pada dua momen sebelumnya, ia memakan babi secara tidak sengaja dan pada konten ini ia ingin merasakan secara sadar.


Hak Cipta: instagram.com/linamukherjee_
5/8