Kronologi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Karena Ucap Bismillah Kala Makan Babi

Selebgram pecinta India bernama Lina Mukherjee baru saja divonis hukuman 2 tahun penjara karena kontennya makan babi. Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman kepada Lina dengan pasal penistaan agama karena ia mengucap bismillah sebelum makan babi.

Hukuman yang diberikan kepada Lina ini cukup mengejutkan dan menuai pro kontra dari netizen. Lina mengaku akan pikir-pikir dulu dengan vonis hakim, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding.

Kamis, 21 September 2023 10:05
Lina Mukherjee

Karena konten makan babi itu, Lina ditahan oleh Pengadilan Negeri Palembang sejak 10 Juli 2023 lalu. Kasusnya pun bergulir dan jaksa mengajukan tuntutan 2 tahun penjara. Ketika mendengar tuntutan Jaksa, Lina sempat menangis dan mengaku rindu kepada orangtuanya.


Hak Cipta: instagram.com/linamukherjee_
7/8