Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terpidana aktris cantik Jennifer Dunn akhirnya sampai pada pembacaan vonis. Majelis Hakim yang diketuai oleh Martinus Bala, SH., memutuskan hukuman empat tahun penjara dipotong masa tahanan subsider dua bulan dan denda sebesar Rp150 juta untuk Jeje, panggilan akrab Jennifer Dunn. Selanjutnya....
Selasa, 20 April 2010 16:52
Putusan yang diberikan Hakim didasarkan pada fakta bahwa Jennifer Dunn melanggar pasal 59 ayat 1e yaitu memiliki dan menyimpan psikotropika.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Ruswanto
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement