Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani, Ancaman Hukuman Empat Tahun Penjara
Kapanlagi.com - Razman Nasution bersama ayah Vadel Badjideh, resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan pada Senin malam (7/10/2024). Laporan tersebut, menurut Razman, merupakan respons atas tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
"Malam ini kami juga melaporkan dan ini semata mata kenapa kami bawa ke sini karena laporan saya dan laporan pak Umar itu banyak satu rangkaian dibuat Nikita Mirzani," ujar Razman Nasution di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Razman juga menjelaskan bahwa ancaman hukum bagi pelanggaran ini cukup serius. Ia menyebutkan bahwa ancaman hukuman untuk kasus pencemaran nama baik sesuai dengan pasal yang dilaporkan adalah empat tahun penjara.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Sahal Fadhli
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025