Jonathan Frizzy Ditangkap di Jakarta Selatan, Polisi Pastikan Status Tersangka Kasus Obat Keras
Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penggunaan cairan vape mengandung obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 16:24
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Jonathan Frizzy ditangkap saat berada di rumah sakit. Namun kabar itu dibantah langsung oleh pihak kepolisian.
"Bukan bukan, di Bintaro Akasia, Pesanggrahan pukul 17," tegas Ade Ary.
Hak Cipta: instagram.com/ijonkfrizzy
KLBB 2026
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement