Jonathan Frizzy Ditangkap di Jakarta Selatan, Polisi Pastikan Status Tersangka Kasus Obat Keras
Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penggunaan cairan vape mengandung obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 16:24
Penangkapan terhadap Jonathan Frizzy sendiri dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sore. Polisi mengamankannya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Hak Cipta: instagram.com/ijonkfrizzy
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement