Jonathan Frizzy Ditangkap di Jakarta Selatan, Polisi Pastikan Status Tersangka Kasus Obat Keras
Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi ditangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penggunaan cairan vape mengandung obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dia sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta bersama Bea Cukai. Dalam proses tersebut ditemukan cairan vape mengandung zat etomidate, yang merupakan obat keras dan diatur dalam UU Kesehatan.
Hak Cipta: instagram.com/ijonkfrizzy
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat